Selasa, 25 Juni 2013

Hak Asasi Manusia

Pengertian HAM
Menurut UU No 39/1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dengan akal budinya dan nuraninya, manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping itu, untuk mengimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya. Macam-macam HAM menurut Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 antara lain:
a. Hak untuk hidup
b. Hak mengembangkan diri
c. Hak memperoleh keadilan
d. Hak atas kebebasan pribadi
e. Hak atas rasa aman
f. Hak atas kesejahteraan
g. Hak urut serta dalam pemerintahan
Eksistensi Negara Indonesia
Bangsa Indonesia telah melangkah maju dari orde yang sebelumnya. Tapi sesungguhnya pendapat itu mesti perlu butuh kajian mendalam, bukan sekedar berbicara atas laporan dan konsep di atas meja, yang kemudian dimunculkan diberbagai media, baik cetak dan eletronik tingkat nasional maupun dunia internasional.
Keberadaan suatu Negara dapat dikatakan Bangsa dan Negara yaitu adanya sistem pemerintahan yang dinamis, stabil, berwibawa, dan yang paling utama adanya kepastian hukum dalam hal penegakan hukum yang telah ditentukan oleh Negara itu sendiri. Teori bahwa keberadaan Negara dan suatu Bangsa itu tidak akan pernah lagi untuk diragukan keberadaanya tentunya itu adalah benar. Bangsa Indonesia adalah sebuah Negara yang telah jelas dan diakui sejak proklamasi tanggal 17-8-1945 silam. Tetapi keberadaan Negara bisa saja menjadi tidak ada ketika kehidupan didalamnya sudah tidak lagi menempatkan manusia selaku warga Negara yang mesti dilindungi, diberikan haknya, kepastian hukum, perlakuan yang sama, dan penegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Apabila dalam suatu kehidupan apapun, sudah tidak ada lagi kepastian arah hidup dalam pelaksanaannya maka peradaban semegah apapun sama artinya tidak ada. Sebab yang terjadi pastilah hukum alam. Kuat yang menang, kaya yang senang, yang berkuasa yang sewenang-wenang. Jika sudah begitu eksistensi Negara hanya tinggal symbol yang terdiri dari presiden atau kepeala pemerintahan dan sebagainya.
Indonesia telah jelas dan bukan lagi rahasia umum sudah rusak dari segi penegakan hukum karena bukan produk hukum yang tidak bagus. Tapi karena mentalitas yang sudah tidak lagi dijadikan landasan utama dalam perekrutan oknum penegak hukum, ditambah lagi dalam penerimaan birokrasi dalam momentum otoda dimana kekuasaan didaerah mutlak ditangan kepada daerah. Maka hadirlah tatanan pemerintahan yang sudah tidak jelas lagi elasibilitas, wibawa, dari pemerintahan yang merupakan kekuatan dan karakter serta eksistensi adanya sebuah Negara. Maka dari itu, jika tidak cepat dibenahi lambat laun eksistensi Negara Indonesia akan sirna ditelan waktu.
Sumber :

Strategi Ketahanan Negara

Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Sifat Ketahanan Nasional
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b. Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
contoh :
Strategi memajukan sektor pertanian
Sektor pertanian merupakan sektor yang strategis dan berperan penting dalam perekonomian nasional dan kelangsungan hidup masyarakat, terutama dalam sumbangannya terhadap PDB, penyedia lapangan kerja dan penyediaan pangan dalam negeri. Kesadaran terhadap peran tersebut menyebabkan sebagian besar masyarakat masih tetap memelihara kegiatan pertanian mereka meskipun negara telah menjadi negara industri. Sehubungan dengan itu, pengendalian lahan pertanian merupakan salah satu kebijakan nasional yang strategis untuk tetap memelihara industri pertanian primer dalam kapasitas penyediaan pangan, dalam kaitannya untuk mencegah kerugian sosial ekonomi dalam jangka panjang mengingat sifat multi fungsi lahan pertanian.
Sektor pertanian di Indonesia sungguh sangat strategis untuk meningkatkan taraf hidup penduduk di pedesaan, penyediaan pangan bagi seluruh penduduk Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan sektor pertanian ke depan seyogianya dengan sasaran utama peningkatan kesejahteraan masyarakat petani dan pemantapan ketahanan pangan nasional.
~ Prospek Industri Pertanian di Indonesia
Industri pertanian mempunyai masa depan yang bagus bila dijadikan sebagai landasan pembangunan di Indonesia. Karena negeri ini punya modal utama yang bisa dikembangkan, yaitu kekayaan alam yang bisa digunakan untuk penegembangan ekonomi pada sektor pertanian. Demikian pula dengan sumber daya manusia yang tingkat pendidikannya cukup memadai untuk menjawab segala tantangan yang ada.
Selain itu, jumlah penduduk Indonesia yang cukup banyak juga bisa menjadi pasar yang bisa menyerap semua hasil produksi dari industri pertanian selain pasar internasional yang prospeknya juga tidak kalah besar
~ Membangun Industri Pertanian
Banyak pihak yang memberi penilaian bahwa selain terdapat potensi atau prospek yang besar pada industri pertanian di negara kita, namun kendala yang harus dihadapi juga tidak sedikit. Karena meski banyak sumber daya manusia yang melimpah, namun untuk tenaga ahli yang benar-benar menguasai bidang pertanian masih sangat minim dan terbatas jumlahnya.
Selain itu, selama ini perkembangan industri pertanian Indonesia sejak dulu sampai saat ini belum mengalami kemajuan yang memuaskan. Karena arah perkembangannya tidak begitu jelas. Akibatnya, secara tidak sadar kita justru menjadi obyek atau konsumen industri negara lain, bukan sebagai produsen atau subyek pelaku utama.
Masalah ini sebenarnya bisa diatasi dengan menumbuhkan minat wirausaha.
Rendahnya kualitas sumberdaya manusia merupakan kendala yang serius dalam pembangunan pertanian. Mereka yang berpendidikan rendah pada umumnya adalah petani yang tinggal di daerah pedesaan, kondisi ini juga semakin menyulitkan dengan semakin berkurangnya upaya pendampingan dalam bentuk penyuluhan pertanian. Di sisi lain, bagi sebagian besar penduduk pedesaan, sudah kurang tertarik lagi bekerja dan berusaha di sektor pertanian, sehingga mengakibatkan semakin tingginya urbanisasi ke perkotaan.
Kondisi ini hanya dapat ditekan dengan mengembangkan agroindustri pertanian di pedesaan, karena dapat membuka peluang keterlibatan seluruh pelaku, termasuk kelompok penduduk di pedesaan. Kelompok ini sesungguhnya dapat lebih memegang peranan penting dalam seluruh proses produksi usaha tani. Mereka berpeluang menjadi penyediaan dan distribusi sarana produksi, usaha jasa pelayanan alat dan mesin pertanian, usaha industri pasca panen dan pengolahan produk hasil pertanian, usaha jasa transportasi, pengelolaan lembaga keuangan mikro, sebagai konsultan manajemen agribisnis, serta tenaga pemasaran hasil-hasil produk agroindustri.
Hal ini mengisyaratkan perlunya pembangunan pertanian dilakukan secara komprehensif dan terpadu dengan pengembangan sektor komplemennya (agroindustri, penyediaan kredit, teknologi melalui penyuluhan, dan pasar), sehingga menghasilkan nilai tambah di luar lahan dan upah tenaga fisiknya.
Dengan pendekatan sistem dan usaha agribisnis tersebut, maka pembangunan pertanian jelas berbasis pada rakyat dan berkelanjutannya akan terjamin dengan sendirinya karena pengembangannya memanfaatkan sumberdaya lokal. Pendekatan pembangunan yang berasal dari rakyat dilaksanakan oleh rakyat dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan keadilan seluruh rakyat Indonesia, merupakan tantangan yang berpeluang menang dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat dan tajam.
Pemerintah juga seharusnya memberi kemudahan bila ada pemodal yang berniat untuk mengembangkan dan membangun industri pertanian di Indonesia, terutama pemodal dari dalam negeri. Karena, bagaimanapun juga pertanian adalah sektor penting yang punya peran besar untuk memajukan negeri ini.
sumber :

Senin, 24 Juni 2013

ketahanan negara

     Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.


Hakikat


Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktikoperasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.

Jenis pertahanan 


Komponen pertahanan

Di Indonesiasistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.


Komponen utama

"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.

Komponen cadangan 

"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Komponen pendukung 

"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alamsumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :

Para militer



Sumber daya alam/buatan dan sarana prasarana 

Sumber daya alam adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dalam wujud asalnya dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.
Sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan negara
Sarana dan prasarana nasional adalah hasil budi daya manusia yang dapat digunakan sebagai alat penunjang untuk kepentingan pertahanan negara dalam rangka mendukung kepentingan nasional.

5 Prestasi Kopassus yang Mengharumkan Nama Indonesia

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) baru saja memperingati ulang tahunnya yang ke-61, Selasa 16 April 2013. Di tengah noktah yang tertoreh akibat penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan oleh 11 oknum Kopassus, tak sedikit yang memberikan dukungan pada korps baret merah itu.

Sebagai salah satu pilar bangsa dan negara, rakyat Indonesia patut bangga memiliki salah satu pasukan elit militer terpandang di dunia. Kopassus lahir dari rakyat dan bagian dari rakyat. Oleh karena itu Kopassus milik seluruh rakyat Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, dalam rilis yang diterima VIVAnews.

Fadli Zon mengatakan, Kopassus merupakan salah satu garda terdepan penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Kopassus mencatatkan pengabdian dalam menjaga keutuhan NKRI sejak berdirinya, termasuk dalam mengatasi pemberontakan dan kemelut bangsa,” ujarnya.

Berikut deretan prestasi Kopassus seperti dipaparkan oleh Fadli Zon:

1.    Membebaskan para peneliti Ekspedisi Lorentz ’95 yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Mapenduma, Papua, tahun 1996.
 Operasi ini dipimpin oleh Komandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto. Sayangnya 2 dari 11 sandera telah ditemukan tewas.

2.    Membebaskan penumpang pesawat Garuda Indonesia yang disandera lima orang teroris “Komando Jihad” pada tahun 1981. Pembajakan pesawat Garuda ini dikenal dengan Peristiwa Woyla. Dalam penerbangan rute Jakarta-Palembang-Medan itu, lima teroris menyamar sebagai penumpang. Pembajakan pesawat ini berlangsung selama empat hari di Bandara Don Muang, Bangkok, Thailand, dan berakhir dengan serbuan Grup 1 Kopassus yang dipimpin Letnan Kolonel Infantri Sintong Panjaitan. Pilot pesawat Kapten Herman Rante dan salah satu anggota Kopassus, tewas dalam baku tembak pembebasan sandera.

3.    Kopassus berhasil menjejakkan kaki di puncak tertinggi Everest pada tahun 1997. Indonesia pun menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menginjak puncak tertinggi Everest. Untuk pertama kalinya juga, bendera Merah Putih berkibar di puncak Everest, gunung tertinggi di dunia yang berlokasi di kawasan Himalaya.

4.    Kopassus dinobatkan Discovery Channel Military sebagai pasukan elit terbaik ketiga di dunia setelah Special Air Service (SAS) Inggris dan Mossad Israel pada tahun 2008.

5.    Kopassus dinobatkan menjadi pasukan terbaik kedua di dunia dalam hal keberhasilan operasi intelijen dalam pertemuan Elite Forces in Tactical, Deployment, and Assault di Wina, Austria. Kopassus hanya kalah dari Delta Force AS.

“Ini menunjukkan Kopassus benar-benar pasukan elit yang diakui dunia. Tugas kita semualah sebagai rakyat Indonesia untuk terus mendukung dan menjaga Kopassus sebagai pasukan elit Indonesia yang memiliki tugas menjaga kesatuan NKRI,” kata Fadli Zon.
sumber :